Rabu, 17 September 2025 Pondok Pesantren Menara Qur’an secara resmi menerima Ijin Operasional (Ijop). Ijin operasional bagi pondok pesantren adalah bukti pengakuan negara atas hadirnya lembaga pendidikan keagamaan tersebut.
Penyerahan dokumen ini dilaksanakan dengan khidmat sebagai salah satu rangkaian upacara yang diselenggarakan oleh kantor Kementerian Agama Kota Banjarbaru. Piagam tersebut diberikan langsung oleh Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Banjarbaru, Bapak Muhklis Ridhani, S.Ag, M.H, didampingi oleh Kepala Seksi Pendidikan Agama, Bapak H. Khairani. Kegiatan penyerahan tersebut menunjukkan komitmen penuh pemerintah daerah dalam mendukung kualitas pendidikan pesantren.
Di tempat yang sama Pengasuh Pesantren Menara Qur’an Ustadz Arif Maulana didampingi oleh Ketua Yayasan Ustadz M Yusril Hanif menyampaiakan terimakasih atas dukungan yang diberikan oleh seluruh jajaran Kemenag Kota Banjarbaru sehingga proses penerbitan izin operasional berjalan dengan lancar.
“Kami berterimakasih atas segala dukungan dan kemudahan yang diberikan, kemenag memiliki peranan yang begitu besar dalam peningkatan kualitas pendidikan keagamaan, oleh karena itu kami harap selalu bimbingannya agar pesantren ini menjadi lebih baik lagi kedepan.”
Ijin Operasional ini bukan sekadar legalitas, tetapi juga merupakan bentuk komitmen Pesantren untuk memenuhi proses administrasi dan regulasi yang ada demi kelancaran pembelajaran yang dijalankan. Dengan adanya Ijop ini, Pesantren Menara Qur’an diharapkan semakin pasti dalam melangkah, memperluas jangkauan dakwah dan pendidikan, serta terus berkontribusi nyata dalam melahirkan “generasi Qur’ani” yang cerdas, berakhlak mulia, dan siap menghadapi tantangan zaman.










