Sehubungan dengan berakhirnya program pembelajaran semester gasal, dengan ini kami memberitahukan bahwa :
- mulai hari Senin, 21 Desember 2025 s.d Rabu 31 Desember 2025 Kegiatan Belajar mengajar (KBM) diliburkan.
- Bagi santri yang telah menyelesaikan target belajarnya serta tidak dalam masa pendisiplinan maka diperkenankan untuk pulang dan kembali ke pesantren paling lambat pada Rabu, 31 Desember 2025 Pukul 16.00 WITA.
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan terimakasih atas perhatian dan kerjasamanya.